Pembayaran Angsuran

1 Dimana pembayaran angsuran Adira Finance dapat dilakukan ?
Pembayaran angsuran pembiayaan kendaraan yang sah hanya dapat dilakukan melalui :

  1. Kasir Cabang Adira Finance.
  2. Seluruh jaringan Kantor Pos online.
  3. Mesin EDC pada mitra rekanan dan Kiosk Adira Finance yang ditunjuk.
  4. Melalui ATM :
    a. ATM BCA
    b. ATM Danamon
    c. ATM Mandiri
  5. M-Banking BCA. 6. PPOB (Payment Point Online Bank) 7. Internet Banking BCA dan Internet Banking Mandiri.
2 Bagaimanakah cara melakukan pembayaran angsuran Adira Finance ?
Cara melakukan pembayaran angsuran kredit Adira Finance yaitu Customer cukup menunjukkan kartu angsuran / kartu ACM (kartu Adira Club Member) atau menyebutkan nomor kontrak Customer yang terdiri dari 12 digit / angka kepada Kasir. Jika Customer melakukan pembayaran angsuran melalui online payment (ATM,M-Banking, atau e-Banking) cukup mengisi nomor kontrak pada kolom yang di sediakan setelah mengikuti instruksi pada online payment.
3 Apa saja kebijakan Adira Finance terkait dengan pembayaran angsuran ini ?
Kebijakan Adira Finance terkait dengan pembayaran angsuran adalah sebagai berikut :

  1. Pembayaran angsuran disarankan tidak melebihi tanggal jatuh tempo, karena jika Customer melakukan keterlambatan pembayaran angsuran maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 0,5% (Motor) dan 0,2% (Mobil) per hari dikalikan angsuran per bulannya.
  2. Bila keterlambatan pembayaran angsuran lebih dari 30 hari setelah tanggal jatuh tempo (atau sejak dikeluarkan Surat Tugas Penarikan), maka pembayaran angsuran tidak dapat dilakukan melalui online payment, Customer diharuskan untuk datang ke kantor Cabang Adira Finance tempat Customer terdaftar.
  3. Pembayaran angsuran melalui online payment akan dikenakan :
    – Biaya administrasi sebesar Rp 2.000,- jika melalui mesin EDC
    – Biaya administrasi sebesar Rp 2.000,- jika melalui PPOB
    – Biaya administrasi sebesar Rp 4.000,- jika melalui Kantor POS
  4. Khusus untuk pembayaran angsuran pertama, angsuran terakhir, angsuran tertunggak (lebih dari 30 hari setelah tanggal jatuh tempo), pelunasan dipercepat, dan denda keterlambatan harus dilakukan pada Kasir Cabang Adira Finance tempat Customer terdaftar.

Back to FAQ

Tinggalkan komentar